HALOBORNEO.COM, MARABAHAN – Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Pemkab Batola) memperkuat pembinaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berbasis data melalui pemanfaatan Data Tunggal UMKM pada Smart Service Centre (SSC) PLUT UMKM BAIMAN.
Upaya tersebut dilakukan melalui Rapat Koordinasi Pemanfaatan Data Tunggal UMKM melalui SSC PLUT UMKM BAIMAN yang digelar Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopperindag) Kabupaten Batola di Aula Diskopperindag, Senin (5/10/2026).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut peluncuran SSC PLUT UMKM BAIMAN sekaligus untuk memastikan sistem yang telah dibangun dapat dimanfaatkan perangkat daerah dalam perencanaan dan pelaksanaan pembinaan UMKM.
BACA JUGA : Pemkab Batola Tunggu Hasil Evaluasi SAKIP dan SPIP
Selain membahas pemanfaatan data, rapat juga membahas koordinasi program dan kegiatan SSC PLUT UMKM BAIMAN, penyusunan rencana kerja, serta penguatan sinergi antarperangkat daerah dalam pengembangan UMKM.
Kepala Diskopperindag Batola, Hery Sasmita, mengatakan pembinaan UMKM ke depan perlu dilakukan secara terpadu, baik dari sisi data, kelembagaan maupun program intervensi.
Menurutnya, pembinaan UMKM tidak sebatas pemberian bantuan, tetapi harus dilakukan secara berkelanjutan untuk mendorong pelaku usaha tumbuh dan naik kelas. Pembinaan mencakup penguatan kelembagaan dan perizinan, pengembangan sumber daya manusia, peningkatan produktivitas, pemasaran hingga akses pembiayaan.
“Kalau data kita masih sendiri-sendiri, pembinaan juga bisa tidak fokus. Bahkan bisa terjadi program yang sama diberikan kepada pelaku usaha yang sama, sementara yang lain belum mendapatkan pembinaan,” jelas Hery.
Ia mengatakan, kondisi tersebut menjadi alasan penting perlunya satu basis data UMKM yang dapat digunakan bersama oleh seluruh perangkat daerah.
Dengan satu rujukan data, perangkat daerah dapat mengetahui profil pelaku usaha, kondisi usaha, pembinaan yang telah diterima, serta kebutuhan pengembangan masing-masing pelaku UMKM.
Pemkab mendorong implementasi Batola Satu Data UMKM melalui integrasi data dengan dukungan Dinas Komunikasi dan Informatika setempat. Data yang dihimpun melalui SSC PLUT UMKM BAIMAN diharapkan menjadi rujukan bersama bagi perangkat daerah dalam menentukan bentuk pembinaan sesuai kebutuhan pelaku usaha.
Kebutuhan tersebut antara lain fasilitasi legalitas dan perizinan, peningkatan kualitas kemasan, pengembangan sumber daya manusia, fasilitasi peralatan produksi, perluasan pemasaran hingga akses pembiayaan.
Saat ini tercatat sekitar 42.471 UMKM di Kabupaten Batola. Data tersebut masih memerlukan verifikasi dan pemutakhiran agar dapat menjadi basis pembinaan yang lebih akurat dan tepat sasaran.
“Data yang kita miliki cukup besar, sekitar 42.471 UMKM. Data ini perlu kita verifikasi sehingga nantinya kita benar-benar mengetahui siapa pelaku usahanya, apa kebutuhannya, dan pembinaan seperti apa yang tepat diberikan,” ungkap Hery.
Dengan demikian, Data Tunggal UMKM diharapkan tidak hanya menjadi informasi administratif, tetapi juga menjadi dasar pengambilan keputusan dalam pelaksanaan program pembinaan dan pembangunan ekonomi daerah.
Adapun salah satu agenda utama dalam rapat tersebut adalah pembekalan teknis kepada perwakilan perangkat daerah mengenai mekanisme mengakses dan menarik data UMKM dari sistem SSC PLUT UMKM BAIMAN.
Tim IT Dinas Komunikasi dan Informatika Batola memberikan pelatihan secara langsung kepada tim teknis perangkat daerah.
Peserta dibekali kemampuan memanfaatkan dan menarik data berdasarkan kebutuhan masing-masing perangkat daerah. Data tersebut selanjutnya dapat digunakan sebagai dasar penyusunan program pembinaan UMKM.
Melalui mekanisme tersebut, perangkat daerah dapat melakukan pemetaan dan penyaringan data berdasarkan kebutuhan pembinaan, meliputi aspek kelembagaan, sumber daya manusia, produktivitas, pemasaran maupun pembiayaan.
Kemampuan mengakses dan mengolah data menjadi bagian penting dalam implementasi SSC PLUT UMKM BAIMAN. Sebab, basis data terpadu akan memberikan manfaat apabila digunakan sebagai dasar perencanaan program dan penentuan intervensi kepada pelaku usaha.
Dengan sistem tersebut, perangkat daerah tidak perlu membangun basis data secara terpisah untuk kebutuhan yang sama.
Pemanfaatan data bersama sebelumnya diperkuat melalui penandatanganan NKS pemanfaatan Data Tunggal UMKM bersama 14 perangkat daerah di Kabupaten Barito Kuala dalam rangkaian peluncuran SSC PLUT UMKM BAIMAN.



