BerandaKalimantan SelatanKabupaten Barito KualaPemkab Batola Tetapkan Status Tanggap Darurat Karhutla

Pemkab Batola Tetapkan Status Tanggap Darurat Karhutla

HALOBORNEO.COM MARABAHAN – Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Pemkab Batola), bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), menetapkan status penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari siaga darurat menjadi tanggap darurat. Keputusan tersebut diambil dalam rapat koordinasi penanggulangan karhutla yang dipimpin Bupati Barito Kuala di Aula Bahalap, Marabahan, Selasa (13/10/2026).

Peningkatan status tersebut dilakukan menyusul memburuknya kondisi kualitas udara, meningkatnya kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), serta meluasnya kebakaran lahan di wilayah Batola.

Dalam rapat tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melaporkan bahwa Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di Batola sempat berada pada kategori berbahaya, yang ditandai dengan warna hitam. Parameter PM10 dan PM2,5 dilaporkan melampaui angka 300, bahkan sempat mencapai 5.000 pada Minggu akibat suhu udara yang mencapai 38 derajat Celsius.

BACA JUGA : Ikhtiar untuk Hujan dan Berakhirnya Kabut Asap, Warga Barito Kuala Gelar Sholat Istisqa

Kondisi kabut asap yang pekat juga berdampak terhadap kesehatan masyarakat dan mengganggu kegiatan belajar mengajar. Sejumlah pasien dengan keluhan ISPA dilaporkan mengalami peningkatan di rumah sakit.

Sementara itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Batola mencatat 266 kejadian kebakaran dengan luas lahan terbakar mencapai 1.344,22 hektare hingga 12 Oktober 2026. Adapun data pemantauan tingkat provinsi mencatat 463 kejadian dengan luas lahan terbakar mencapai 3.268,82 hektare.

Bupati Barito Kuala menyampaikan bahwa status tanggap darurat diberlakukan pada tahap awal selama 14 hari dan dapat diperpanjang hingga maksimal 25 hari ke depan. Penetapan status tersebut diharapkan dapat mempercepat pengerahan personel, optimalisasi sumber daya, serta penguatan posko penanganan karhutla di wilayah terdampak.

Untuk mendukung penanganan di lapangan, pemerintah daerah bersama TNI, Polri, dan instansi terkait telah memetakan tiga posko utama di wilayah rawan kebakaran, yakni Posko Marabahan, Posko Jejangkit/Mandastana, dan Posko Alalak.

BACA JUGA : Akibat Kabut Asap, Retribusi Pasar Barito Kuala Turun 14,74 Persen

Posko-posko tersebut disiapkan untuk mendukung pemadaman api, distribusi logistik, penyediaan dapur umum, serta pemenuhan kebutuhan alat pelindung diri (APD), vitamin, dan obat-obatan bagi petugas dan relawan.

Selain itu, Pemkab Batola akan menyusun Rencana Kebutuhan Belanja (RKB) dengan memanfaatkan sisa anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) secara efisien. Pemerintah daerah juga akan mengupayakan sinergi dengan pemerintah pusat melalui dukungan dana operasional untuk memperkuat penanganan karhutla.

Melalui penetapan status tanggap darurat tersebut, pemerintah daerah berharap upaya penanganan karhutla dapat berjalan lebih cepat dan terpadu, sekaligus meminimalkan dampak kebakaran dan kabut asap terhadap kesehatan masyarakat serta aktivitas sehari-hari.

Editor : Tim Redaksi

Penulis

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img

Most Popular