BerandaKalimantanKalimantan SelatanBekantan Ditemukan Mati Terbakar akibat Karhutla di HSS, BKSDA Kalsel Evaluasi Perlindungan...

Bekantan Ditemukan Mati Terbakar akibat Karhutla di HSS, BKSDA Kalsel Evaluasi Perlindungan Habitat

HALOBORNEO.COM, HULU SUNGAI SELATAN – Sebanyak 12 ekor bekantan dilaporkan mati akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda habitat satwa dilindungi di Desa Balimau, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).

Jumlah tersebut bertambah dari laporan awal yang menyebutkan 10 ekor bekantan menjadi korban karhutla. Hasil pemeriksaan lapangan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Selatan (Kalsel) memastikan 12 ekor bekantan ditemukan mati akibat terbakar.

Kepala BKSDA Kalsel, Agus Ngurah Krisna Kepakisan, mengatakan pihaknya menerima informasi mengenai kejadian tersebut pada Minggu malam, 13 September 2026. Menindaklanjuti laporan itu, BKSDA mengerahkan tim penyelamat satwa (wildlife rescue) ke lokasi pada Senin pagi untuk melakukan pengecekan.

“Jadi, kabar tersebut kami terima pada Minggu malam, dan Senin paginya kami langsung memerintahkan tim penyelamat satwa untuk turun ke lokasi kejadian di Desa Balimau, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, guna melakukan pengecekan lapangan,” ujar Agus di Banjarbaru, Kamis (17/9/2026).

BACA JUGA : Dispar Kalsel Gandeng Generasi Muda Jaga Geopark Meratus

Di lokasi, tim berkoordinasi dengan aparat desa, kepala desa, dan masyarakat setempat sebelum melakukan penyisiran di sepanjang sungai. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 12 ekor bekantan yang terdampak karhutla dan dipastikan mati terbakar.

Bangkai bekantan kemudian dikuburkan dengan disaksikan kepala desa dan masyarakat setempat.

“Dari informasi awal, bekantan yang menjadi korban ada 10 ekor. Namun, setelah dilakukan pengecekan lapangan, ternyata ada 12 ekor yang terdampak. Tim pun melakukan pemeriksaan dan memastikan bahwa satwa tersebut benar-benar mati terbakar, kemudian dikuburkan bersama dengan disaksikan oleh kepala desa beserta masyarakat,” jelas Agus.

Karhutla tersebut melanda lahan seluas kurang lebih 9 hektare. Di tengah penyisiran, tim juga menemukan kelompok bekantan lain yang masih hidup di luar area kebakaran.

Sebanyak 32 ekor bekantan dari kelompok yang sama ditemukan berada di lokasi lain dan tidak terdampak kebakaran.

“Dijumpai ada 32 ekor bekantan dari kelompok yang sama yang masih hidup. Mereka berada di tempat lain, di sisi berbeda dari lokasi kebakaran,” tutur Agus.

Menurut Agus, berdasarkan keterangan kepala desa dan hasil peninjauan lapangan, api diduga berasal dari luar area habitat bekantan. Api kemudian terbawa angin kencang dan merembet ke kawasan habitat bekantan pada sore menjelang malam hari.

“Dari keterangan kepala desa, api itu memang bukan berasal dari desa setempat. Api diduga berasal dari tempat lain yang terbawa angin hingga merembet masuk ke area habitat bekantan ini,” ungkapnya.

Agus mengatakan masyarakat bersama pemerintah desa selama ini telah berupaya menjaga kawasan tersebut. Salah satunya dengan memasang papan peringatan sejak 2016 serta mendokumentasikan dan membagikan kegiatan pelestarian lingkungan melalui media sosial.

BKSDA Kalsel menyampaikan keprihatinan atas kematian 12 bekantan tersebut. Bekantan merupakan satwa yang dilindungi dan menjadi salah satu ikon Kalimantan Selatan.

“Kami juga prihatin dan sangat terpukul, apalagi bekantan ini merupakan satwa yang dilindungi dan menjadi ikon Kalimantan Selatan. Kami mengharapkan para pemerhati lingkungan dapat bekerja sama menjaga satwa-satwa yang ada di Kalsel,” kata Agus.

BACA JUGA : Sembilan Wilayah Kalsel Berstatus Awas Kekeringan Meteorologis, Warga Diimbau Hemat Air

Berdasarkan catatan BKSDA Kalsel, populasi bekantan di Kalimantan Selatan pada 2025 diperkirakan mencapai sekitar 3.700 individu. Sekitar sepertiga populasi berada di kawasan konservasi, sedangkan dua pertiganya berada di luar kawasan konservasi, seperti hutan produksi, hutan lindung, dan areal penggunaan lain (APL).

Dua belas bekantan yang mati akibat karhutla di Balimau tersebut berada di kawasan APL yang merupakan tanah milik desa setempat.

Ke depan, BKSDA Kalsel berkomitmen melakukan pendataan kawasan APL yang menjadi habitat satwa liar. Upaya tersebut akan dilakukan melalui sosialisasi bersama pemerintah desa, optimalisasi pusat penyelamatan satwa melalui layanan call center, serta mendorong penetapan area preservasi baru berbasis resor.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat perlindungan habitat satwa liar di luar kawasan konservasi tanpa mengubah status kepemilikan tanah masyarakat.

Editor : Tim Redaksilsel

Penulis

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img

Most Popular