HALOBORNEO.COM, BANJARMASIN – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) meminta PT Air Minum (PAM) Bandarmasih (Perseroda) memperbanyak tandon air dan meningkatkan operasional mobil tangki untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat di tengah kondisi defisit air baku akibat intrusi air laut.
Permintaan tersebut disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalsel, Hadi Rahman, saat melakukan koordinasi dan pemantauan pelayanan PAM Bandarmasih, Selasa (22/9/2026). Kunjungan tersebut diterima Direktur Utama PAM Bandarmasih, Zulbadi, bersama jajaran manajemen.
Zulbadi menyampaikan apresiasi atas kunjungan Ombudsman Kalsel sekaligus meminta masukan terkait pelayanan kepada masyarakat. Ia menjelaskan, PAM Bandarmasih saat ini mengalami defisit air baku akibat intrusi air laut yang berdampak terhadap distribusi air kepada pelanggan.
Untuk mengatasi kondisi tersebut, PAM Bandarmasih telah melakukan audiensi dengan masyarakat terdampak di wilayah Banjarmasin Barat, Banjarmasin Utara, dan Banjarmasin Tengah, serta menyampaikan informasi melalui media sosial.
BACA JUGA : Gubernur Kalsel Instruksikan Pengelolaan Keberlanjutan Meratus UNESCO Global Geopark
“Dari hasil audiensi, 70 persen masyarakat menginginkan adanya air bersih darurat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, khususnya MCK (mandi, cuci, kakus), sehingga mulai hari ini air bersih darurat tersebut mulai didistribusikan,” jelas Zulbadi.
Hadi mengatakan, pelayanan PAM Bandarmasih kepada masyarakat harus memperhatikan tiga faktor utama, yakni kualitas, kuantitas, dan kontinuitas. Menurutnya, tiga aspek tersebut juga menjadi bagian yang banyak disoroti dalam laporan dan pengawasan Ombudsman Kalsel.
“Tidak pernah lepas dari tiga hal dimaksud, sehingga patut mendapat atensi serius dari jajaran manajemen PAM Bandarmasih dan bahkan harapannya menjadi Indikator Kinerja Utama (IKU) perusahaan,” ujar Hadi.
Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan cakupan pelanggan agar akses terhadap layanan air bersih dapat dinikmati seluruh masyarakat Kota Banjarmasin.
Kadar Klorida Air Baku Dipantau
Ombudsman Kalsel bersama tim PAM Bandarmasih kemudian melakukan pemantauan lapangan untuk melihat langsung proses pengolahan air. Salah satu lokasi yang dikunjungi adalah Instalasi Pengolahan Air (IPA) 1 A. Yani dengan sumber air baku dari Intake Sungai Bilu.
Dalam pemantauan tersebut, petugas PAM Bandarmasih memeriksa kadar klorida pada air baku. Petugas menyampaikan bahwa kadar klorida terpantau sekitar 7.300 mg/L dan dalam 24 jam terakhir tercatat selalu berada di atas 1.000 mg/L.
Hadi mengatakan kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena kadar klorida yang tinggi dapat memengaruhi kelayakan air untuk dikonsumsi.
“Kondisi air yang seperti ini berisiko dan berbahaya untuk dikonsumsi masyarakat karena berada jauh di atas kadar yang diperbolehkan sesuai Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 2 Tahun 2023, yaitu 300 mg/L,” tegas Hadi.



