BerandaOpiniPetugas Sehat, Pasien Selamat: Saat K3RS Menjadi Prioritas

Petugas Sehat, Pasien Selamat: Saat K3RS Menjadi Prioritas

Rumah sakit tidak hanya harus mampu menyelamatkan pasien, tetapi juga melindungi seluruh pekerjanya. K3RS yang kuat merupakan fondasi pelayanan yang aman, bermutu, dan berkelanjutan.

Oleh: Rofiani Vitrilia Rachman, Mahasiswa Program Magister Kesehatan Masyarakat Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Mulawarman.

Rumah Sakit, Tempat yang Menyelamatkan Kehidupan

Rumah sakit menjadi harapan ketika seseorang menghadapi kondisi sakit atau gawat darurat. Di dalamnya, dokter, perawat, tenaga laboratorium, tenaga farmasi, petugas kebersihan, dan pekerja pendukung lainnya bekerja tanpa henti untuk membantu pasien. Namun, ada pertanyaan penting yang perlu diajukan: sudahkah rumah sakit memastikan pekerjanya juga terlindungi?

Rumah sakit merupakan lingkungan kerja dengan beragam potensi bahaya, mulai dari paparan penyakit infeksi, tertusuk jarum, bahan kimia, radiasi, risiko kebakaran, hingga kelelahan akibat beban kerja. Risiko ini tidak hanya dihadapi tenaga medis, tetapi juga tenaga administrasi, petugas laundry, teknisi, pengelola limbah, dan pekerja kontrak.

K3RS Bukan Hanya Urusan Kepatuhan

Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 mengatur penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) bagi perusahaan yang memenuhi kriteria tertentu. Secara khusus, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 66 Tahun 2016 mengatur Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit (K3RS).

Regulasi merupakan fondasi penting, tetapi keberadaan SOP, pelatihan, dan alat pelindung diri belum otomatis membuktikan bahwa seluruh risiko telah terkendali. Ukuran yang lebih bermakna adalah apakah bahaya telah diidentifikasi, pengendalian diterapkan, insiden ditindaklanjuti, dan pekerja benar-benar merasa terlindungi.

Risiko Kerja di Rumah Sakit

Tenaga kesehatan dapat menghadapi risiko tertusuk jarum atau terpapar darah dan cairan tubuh. Petugas laboratorium berhadapan dengan spesimen yang berpotensi infeksius, sedangkan petugas kebersihan dan pengelola limbah membutuhkan prosedur aman untuk menangani material terkontaminasi dan benda tajam.

Risiko juga berkaitan dengan beban kerja, pengaturan sif, waktu istirahat, serta tekanan emosional. Kelelahan dapat mengurangi konsentrasi dan meningkatkan kemungkinan kesalahan, terutama pada pekerjaan yang membutuhkan ketelitian tinggi. Dedikasi untuk merawat pasien tidak seharusnya dipahami sebagai kewajiban untuk menerima risiko yang sebenarnya dapat dicegah.

Dari Reaktif Menjadi Preventif

Ketika kecelakaan terjadi, pekerja terkadang langsung dianggap lalai karena tidak mematuhi prosedur atau tidak menggunakan alat pelindung diri. Padahal, evaluasi perlu melihat faktor yang lebih luas: ketersediaan perlengkapan, kecukupan pelatihan, beban kerja, pengawasan, dan kemudahan melaporkan kondisi tidak aman.

Manajemen rumah sakit perlu memperkuat identifikasi bahaya dan penilaian risiko di setiap unit. Risiko di ruang operasi berbeda dari risiko di laboratorium, instalasi farmasi, maupun pengelolaan limbah medis, sehingga pengendaliannya harus sesuai dengan karakteristik pekerjaan.

Alat pelindung diri tetap penting, tetapi tidak boleh menjadi satu-satunya andalan. Jika memungkinkan, sumber bahaya perlu dihilangkan atau diganti dengan pilihan yang lebih aman, disertai pengendalian teknis, prosedur kerja yang baik, pelatihan, dan evaluasi berkala.

Pelaporan insiden dan kejadian nyaris celaka juga harus ditindaklanjuti secara sistematis. Tujuannya bukan mencari pihak untuk disalahkan, melainkan memahami penyebab dan mencegah kejadian serupa terulang.

Memperkuat K3RS di Kalimantan Timur

Penguatan K3RS di Kalimantan Timur perlu dimulai dari evaluasi berbasis data di masing-masing rumah sakit. Informasi mengenai kecelakaan kerja, paparan bahaya, kondisi lingkungan kerja, dan tindak lanjut temuan inspeksi dapat membantu menentukan prioritas perbaikan.

Pimpinan rumah sakit perlu memastikan program K3RS didukung oleh anggaran, sumber daya manusia, fasilitas, dan kewenangan yang memadai. Perlindungan juga harus mencakup pekerja kontrak dan tenaga pendukung, bukan hanya dokter serta perawat.

Keberhasilan K3RS hendaknya tidak hanya diukur dari jumlah pelatihan, inspeksi, atau kelengkapan dokumen. Rumah sakit perlu menilai apakah risiko benar-benar berkurang, temuan berbahaya segera diperbaiki, dan pekerja dapat melaporkan insiden tanpa takut mendapat perlakuan tidak adil.

Petugas Sehat, Pasien Selamat

Keselamatan pekerja dan keselamatan pasien bukan dua kepentingan yang saling bertentangan. Lingkungan kerja yang aman mendukung pekerja menjalankan tugas dengan baik dan membantu menjaga konsistensi pelayanan.

Sudah saatnya K3RS dipandang sebagai bagian dari tata kelola dan mutu rumah sakit, bukan sekadar kewajiban administratif. Rumah sakit yang baik bukan hanya mampu menyelamatkan pasien, tetapi juga berupaya mencegah bahaya bagi orang-orang yang memberikan pelayanan.

Keberhasilan rumah sakit tidak hanya terlihat dari jumlah pasien yang tertangani atau kecanggihan fasilitasnya. Keberhasilan juga terlihat dari kesungguhan institusi mencegah kecelakaan, mengendalikan bahaya, dan memastikan setiap pekerja dapat menjalankan tugas dengan aman.

PESAN AKHIR

Petugas sehat, pasien selamat, dan pelayanan bermutu dapat berjalan beriringan apabila K3RS benar-benar menjadi prioritas.

Tag yang disarankan untuk Kompasiana

K3, K3RS, SMK3, Kesehatan Masyarakat, Puskesmas, Rumah Sakit, Keselamatan Kerja, Kalimantan Timur

Landasan regulasi untuk diperiksa sebelum publikasi

  • Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
  • Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 66 Tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit.

Penulis

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img

Most Popular