BerandaNasionalSoroti Antrean dan Kelangkaan BBM di Sejumlah Daerah, Ombudsman RI Siapkan Investigasi

Soroti Antrean dan Kelangkaan BBM di Sejumlah Daerah, Ombudsman RI Siapkan Investigasi

HALOBORNEO.COM JAKARTA – Ombudsman Republik Indonesia menyoroti antrean panjang dan kekosongan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah daerah berdasarkan hasil pemantauan kantor perwakilan pada 13 Oktober 2026 lalu. Kondisi di lapangan bervariasi, mulai dari pelayanan yang relatif lancar hingga antrean panjang, kekosongan jenis BBM tertentu, dan antrean kendaraan yang meluber ke badan jalan.

Permasalahan tersebut dilaporkan terjadi di Bali, Papua Barat, Banten, Kalimantan Barat, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Aceh, dan Jawa Barat. Di sejumlah lokasi, antrean kendaraan dilaporkan mencapai sekitar satu kilometer.

Di Sumatera Barat, waktu tunggu pengisian BBM dilaporkan mencapai dua hingga tiga jam. Sementara itu, di Papua Barat, antrean yang berlangsung sejak malam hingga pagi hari mencapai sekitar satu kilometer. Di Sulawesi Utara, antrean kendaraan untuk mendapatkan Pertalite di beberapa lokasi mencapai 300–500 meter. Adapun di Banten, antrean Solar di salah satu titik pada koridor Tol Merak–Tangerang dilaporkan mencapai sekitar satu kilometer.

Selain antrean panjang, kekosongan Solar atau Pertalite di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) juga dilaporkan terjadi di Aceh, Riau, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Sebaliknya, pemantauan di sejumlah titik di Kalimantan Selatan, Jawa Timur, dan DKI Jakarta menunjukkan antrean relatif terkendali atau pelayanan berjalan lancar.

BACA JUGA : Ombudsman Ungkap Alasan Tak Hadiri RDP Komisi XIII DPR soal Lapas Cibinong

Anggota Ombudsman RI, Abdul Ghoffar, menegaskan bahwa ketersediaan BBM harus dinilai dari kemudahan masyarakat dalam mengaksesnya, bukan hanya dari jumlah stok di terminal atau tangki penyimpanan.

“Ukuran pelayanan BBM bukan hanya apakah stok tersedia di terminal atau tangki penyimpanan, tetapi apakah masyarakat dapat memperolehnya secara wajar, tepat waktu, dengan informasi yang jelas, dan tanpa harus mengantre berjam-jam. Ketika masyarakat kehilangan waktu produktif atau kegiatan ekonominya terganggu untuk mendapatkan BBM, hal itu harus dibaca sebagai persoalan kualitas pelayanan yang perlu segera ditangani,” tegas Ghoffar.

Menurutnya, penanganan persoalan BBM tidak cukup dilakukan dengan menambah pasokan. Penyebab antrean dan kekosongan BBM perlu ditelusuri melalui verifikasi lapangan serta pencocokan data operasional.

Penulis

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img

Most Popular