HALOBORNEO.COM, BANJARMASIN – Isu larangan menampung air hujan saat Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang beredar di media sosial dipastikan tidak benar. Informasi tersebut dinilai menyesatkan dan tidak memiliki dasar ilmiah maupun keterangan resmi dari lembaga berwenang.
Melalui unggahan kolaborasi di akun Instagram @bmkg_kalbar dan @cuacakalsel, ditegaskan bahwa air hujan yang terjadi saat OMC maupun hujan alami tetap aman digunakan masyarakat. Bahan yang digunakan dalam proses modifikasi cuaca juga bukan zat berbahaya, melainkan natrium klorida (NaCl) atau garam halus yang berfungsi sebagai inti kondensasi pembentukan awan.
BMKG juga meluruskan anggapan bahwa OMC dapat mencemari air hujan atau membuatnya tidak layak digunakan. Secara ilmiah, proses tersebut hanya mempercepat atau mengoptimalkan turunnya hujan dari awan yang sudah terbentuk, bukan menciptakan hujan dengan bahan kimia berbahaya.
BACA JUGA: MUI Imbau Umat Muslim Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Karhutla
Narasi yang menyebut air hujan saat OMC berbahaya untuk ditampung, digunakan untuk kebutuhan rumah tangga, hingga konsumsi sehari-hari dipastikan hoaks. BMKG mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang tidak bersumber dari kanal resmi.
Sebelumnya, pesan berantai dan infografis tanpa sumber jelas sempat beredar di sejumlah daerah dan memicu keresahan publik. Namun hingga kini, tidak ada kebijakan maupun imbauan resmi yang melarang masyarakat menampung air hujan selama OMC berlangsung.
BMKG bersama instansi terkait juga terus mengingatkan bahwa OMC merupakan bagian dari upaya mitigasi bencana, terutama untuk mengurangi dampak hujan ekstrem, karhutla, dan kekeringan, bukan ancaman bagi lingkungan maupun kesehatan.
Editor: Rizki



