HALOBORNEO.COM, SERUYAN – Upaya mendekatkan layanan pajak ke masyarakat terus dilakukan KP2KP Kuala Pembuang. Melalui kunjungan kerja ke Kecamatan Seruyan Raya, Danau Seluluk, dan Hanau, petugas pajak hadir langsung memberikan edukasi sekaligus layanan bagi instansi pemerintah desa.
Kegiatan yang berlangsung pada 23–24 September 2026 ini dipimpin oleh Kepala KP2KP Kuala Pembuang, Dani Ardiansyah, bersama tim. Selain koordinasi dengan pemerintah kecamatan, kegiatan juga diisi dengan konsultasi perpajakan, terutama terkait pengelolaan Dana Desa.
Tak hanya itu, layanan pajak di luar kantor (LDK) turut dibuka di masing-masing kecamatan. Langkah ini memudahkan wajib pajak yang selama ini terkendala jarak maupun kondisi kabut asap akibat karhutla.
“Kami ingin memastikan wajib pajak tetap bisa mendapatkan layanan secara langsung meski tidak datang ke kantor,” ujar Dani.
BACA JUGA: KPP Pratama Pangkalanbun Gelar FKP 2026, Bahas Ketentuan Baru Kuasa Wajib Pajak
Kegiatan ini juga menjadi ruang untuk mengidentifikasi kendala yang dihadapi pemerintah desa dalam memenuhi kewajiban perpajakan, sekaligus mendorong pemanfaatan sistem Coretax DJP yang dapat diakses dari mana saja.
Camat Hanau, Abdi, menyambut baik kegiatan tersebut dan berharap layanan serupa bisa dilakukan secara rutin untuk membantu pemerintah desa.
Editor: Rizki



