Pada periode yang sama, nilai transaksi aset kripto tercatat sebesar Rp20,52 triliun, sedangkan transaksi derivatif mencapai Rp3,41 triliun.
Infrastruktur pasar aset keuangan digital juga terus berkembang. Hingga Juli 2026, tercatat terdapat dua bursa aset keuangan digital, dua lembaga kliring penjaminan dan penyelesaian, dua pengelola tempat penyimpanan, serta 26 pedagang aset keuangan digital yang telah memperoleh izin.
Berdasarkan daftar yang dikelola Bursa CFX, terdapat 1.214 aset dan 49 derivatif. Sementara itu, Bursa ICEX mencatat 871 aset yang dapat diperdagangkan.
Inovasi teknologi terus berkembang
Pada sektor inovasi teknologi keuangan, OJK mencatat terdapat delapan penyelenggara pemeringkat kredit alternatif dan 16 penyelenggara agregasi jasa keuangan pada Juli 2026.
Para penyelenggara tersebut secara keseluruhan telah membangun 1.357 kemitraan dengan Lembaga Jasa Keuangan (LJK).
Dalam kegiatan yang sama, OJK turut meluncurkan Buku Saku 2.0 Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto. Publikasi tersebut disusun bersama pelaku industri dan ditujukan sebagai panduan praktis bagi masyarakat untuk mengenali karakteristik, manfaat, sekaligus risiko aset keuangan digital dan aset kripto.
Kepala Eksekutif Pengawas IAKD OJK, Adi Budiarso, mengatakan peningkatan pemahaman masyarakat menjadi bagian penting dalam perkembangan industri digital.
“Buku ini merupakan hasil karya anak-anak digital Indonesia, baik dari OJK maupun dari asosiasi pelaku usaha dan para pemerhati. Saya mengundang Bapak-Ibu selanjutnya untuk terus meningkatkan kualitas dari buku ini. Ini bertujuan untuk meningkatkan awareness serta kecerdasan finansial. Jangan lupa, kecerdasan finansial adalah tonggak utama untuk mencapai financial well-being,” kata Adi.
Menurut Adi, Digination Day 2026 tidak diarahkan sebatas menjadi agenda tahunan, melainkan sebagai ruang kolaborasi untuk menyamakan arah pengembangan sektor keuangan digital Indonesia.
BACA JUGA : Desa Matang Lurus Raih Prestasi Desa BRILiaN 2026
“OJK Digination Day Tahun 2026, kami hadirkan bukan sebagai seremonial tahunan, tetapi sebagai ruang kerja bersama untuk regulator, industri, akademisi, dan pembuat kebijakan untuk bertemu, berdiskusi, untuk menyelaraskan arah dan masa depan sektor keuangan digital Indonesia. Forum ini juga menjadi ruang untuk menguji ganggasan dan memastikan diskusi menghasilkan dampak nyata,” ujarnya.
Ke depan, OJK akan memfokuskan pengembangan sektor IAKD pada tiga agenda, yakni memperdalam ekosistem yang sudah terbentuk (deepening), memperluas jangkauan serta pemanfaatan inovasi (widening), dan memperkuat perlindungan konsumen serta mitigasi risiko (safeguarding).
Ketiga fokus tersebut diharapkan dapat membentuk ekosistem keuangan digital yang tidak hanya tumbuh dari sisi inovasi, tetapi juga memiliki tingkat keamanan, inklusivitas, daya saing, dan keberlanjutan yang semakin kuat.
Digination Day 2026 turut dihadiri Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Mohamad Hekal, Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kementerian Keuangan RI, Herman Saheruddin, Chief Technology Officer Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara Sigit Puji Santosa, serta perwakilan kementerian dan lembaga, asosiasi industri, akademisi, praktisi, dan penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK).
Sumber : Siaran Pers



