HALOBORNEO.COM, TENGGARONG – BRI Branch Office (BO) Tenggarong menyerahkan manfaat klaim meninggal dunia kepada ahli waris salah satu nasabah pemegang produk Davestera. Pembayaran klaim tersebut merupakan bagian dari pemenuhan manfaat perlindungan sesuai ketentuan polis yang dimiliki nasabah.
Nasabah tersebut diketahui telah menjadi pemegang polis Davestera selama lima tahun. Manfaat klaim diberikan kepada ahli waris setelah risiko meninggal dunia terjadi, sesuai dengan ketentuan dan manfaat yang tercantum dalam polis.
Pemimpin BRI BO Tenggarong, Adrianto Budi Utomo, mengatakan pembayaran klaim menjadi salah satu bentuk komitmen dalam memberikan layanan dan perlindungan kepada nasabah.
BACA JUGA : BRI Serahkan Ambulans untuk Dukung Layanan Kesehatan Lanal Banjarmasin
“Penyerahan klaim meninggal dunia ini merupakan bentuk komitmen kami untuk terus memberikan layanan terbaik kepada nasabah. Kami berharap manfaat yang diterima dapat memberikan dukungan bagi keluarga dan ahli waris dalam menghadapi situasi yang tidak mudah,” ujar Adrianto, Selasa (8/9/2026).
Menurutnya, produk asuransi dapat menjadi salah satu instrumen yang dipertimbangkan masyarakat dalam mempersiapkan kondisi keuangan keluarga ketika menghadapi risiko di kemudian hari.
“Melalui perlindungan yang diberikan, kami berharap nasabah dan keluarga dapat memiliki rasa aman dalam mempersiapkan masa depan. Pembayaran klaim ini sekaligus menjadi bukti komitmen BRILife sebagai Perlindungan Masa Depan Terpercaya bagi masyarakat,” tambahnya.
BACA JUGA : BRI Bukukan Laba Rp31,2 Triliun hingga Triwulan II 2026
Davestera merupakan produk asuransi yang memberikan manfaat perlindungan kepada nasabah berdasarkan ketentuan polis. Manfaat tersebut dapat membantu memberikan dukungan finansial kepada keluarga atau ahli waris ketika nasabah menghadapi risiko yang telah dijamin dalam polis.
BRI bersama BRILife menyatakan terus berupaya memberikan layanan kepada nasabah, termasuk dalam proses pemenuhan manfaat perlindungan sesuai ketentuan produk dan polis yang berlaku.
Penyerahan klaim ini sekaligus menjadi bagian dari layanan perlindungan bagi nasabah dan keluarga dalam menghadapi risiko kehidupan serta mempersiapkan keberlanjutan kondisi finansial keluarga.
Editor: Tim Redaksi



