HALOBORNEO.COM, TENGGARONG, – Musibah kebakaran yang menimpa nasabah di Kecamatan Muara Ancalong mendapat perhatian dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI BO Tenggarong.
BRI menyalurkan manfaat klaim Asuransi Mikro (ASMIK) sebagai bentuk perlindungan finansial bagi nasabah yang terdampak.
Penyerahan klaim dilakukan pada Kamis (10/9/2026), oleh Kepala BRI Unit Muara Ancalong, Elfrida Sinaga.
Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban nasabah sekaligus membantu proses pemulihan setelah kehilangan atau mengalami kerusakan akibat kebakaran.
BACA JUGA : BRI Tenggarong Salurkan Klaim Asuransi Mikro Rp25 Juta untuk Korban Kebakaran
Dalam perlindungan ASMIK yang dimiliki nasabah, terdapat dua manfaat yang dapat diklaim. Pertama, Asuransi Mikro Kerusakan Tempat Usaha dengan nilai pertanggungan Rp5 juta. Kedua, Asuransi Mikro Rumahku dengan uang pertanggungan sebesar Rp20 juta.
Dengan demikian, total manfaat perlindungan yang diterima mencapai Rp25 juta, sementara total premi yang dibayarkan untuk kedua produk tersebut sebesar Rp90 ribu.
Pimpinan BRI BO Tenggarong, Adrianto Budi Utomo, mengatakan asuransi mikro merupakan salah satu upaya BRI untuk memperluas akses masyarakat terhadap perlindungan finansial dengan biaya yang relatif terjangkau.
“Semoga santunan ini dapat membantu meringankan beban nasabah setelah mengalami musibah. Kami berharap nasabah bisa segera memulihkan kondisi dan kembali menjalankan usaha serta aktivitas sehari-hari,” kata Adrianto.
Menurut dia, keberadaan asuransi menjadi penting bagi masyarakat, terutama pelaku usaha mikro dan keluarga, karena risiko kerugian akibat kejadian tidak terduga dapat memberikan tekanan terhadap kondisi keuangan.
Asuransi Mikro Kerusakan Tempat Usaha, misalnya, menawarkan premi mulai Rp40 ribu per tahun dengan manfaat santunan Rp5 juta untuk risiko yang tercantum dalam perlindungan. Manfaat tersebut dapat menjadi dukungan awal bagi pelaku usaha untuk memperbaiki atau kembali menjalankan kegiatan usahanya.
Sementara Asuransi Mikro Rumahku tersedia dengan premi Rp50 ribu per tahun dan memberikan uang pertanggungan hingga Rp20 juta untuk risiko kebakaran yang dijamin dalam polis.
Adrianto menambahkan, perlindungan asuransi bukan semata-mata mengenai pembayaran santunan setelah terjadi musibah. Menurutnya, perlindungan tersebut juga dapat membantu masyarakat memiliki kesiapan finansial ketika menghadapi risiko.
BACA JUGA : BRI Tenggarong Serahkan Klaim Davestera kepada Ahli Waris Nasabah
“Perlindungan asuransi bukan hanya soal santunan saat risiko terjadi, tetapi juga memberikan rasa aman dan peluang bagi masyarakat untuk lebih cepat bangkit setelah menghadapi musibah,” ujarnya.
BRI juga terus mendorong pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan risiko dan perlindungan finansial. Edukasi mengenai produk asuransi mikro menjadi bagian dari upaya memperkuat literasi serta inklusi keuangan, sehingga masyarakat memiliki pilihan perlindungan yang sesuai dengan kemampuan dan kebutuhannya.
Melalui perlindungan tersebut, masyarakat diharapkan tidak sepenuhnya menanggung dampak finansial ketika menghadapi kejadian tak terduga, sekaligus memiliki pijakan untuk memulihkan kondisi ekonomi setelah musibah.
Editor: Tim Redaksi



