HALOBORNEO.COM, TANAH BUMBU – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Bumbu mengungkap tiga perkara tindak pidana narkotika dalam operasi yang dilakukan sepanjang September 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah tersangka serta barang bukti berupa ekstasi, sabu, cairan yang diduga mengandung etomidate, hingga puluhan ribu butir obat keras.
Hasil pengungkapan itu disampaikan dalam konferensi pers di Pendopo Polres Tanah Bumbu, Jumat (18/9/2026). Dipimpin Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Novi Adi Wibowo.
Sejumlah pejabat turut menghadiri kegiatan tersebut, di antaranya Asisten Administrasi Umum Pemkab Tanah Bumbu, M Yamani, Staf Ahli Bupati, H Deni, perwakilan DPRD Tanah, Bumbu Said Cholil Ismail Al Idrus, serta jajaran Polres Tanah Bumbu.
BACA JUGA : OTT BPN Bogor, KPK Amankan 17 Orang dan Uang Tunai Ratusan Miliar Rupiah
Salah satu perkara bermula dari penangkapan seorang tersangka berinisial FR pada 2 September 2026 di sebuah rumah di Jalan PLN Gang Tri Daya, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Simpang Empat.
Dari tangan FR, polisi menyita 15 butir ekstasi berlogo transformer warna kuning dengan berat 5,85 gram dan 15 butir ekstasi berlogo LV warna merah muda-hijau dengan berat 5,25 gram.
Berdasarkan hasil penyidikan, polisi kemudian mengembangkan kasus tersebut hingga mengarah kepada tersangka berinisial IKEN. Polisi menangkap IKEN saat melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Jalan Batu Benawa, Desa Bersujud, Kecamatan Simpang Empat, pada (13/9/2026) lalu.
Dalam pengembangan perkara lainnya, polisi menangkap tersangka berinisial Tungau yang diduga berperan sebagai pengedar sekaligus kurir. Penangkapan dilakukan pada 13 September 2026 di kawasan Jalan Houling KM 26, Desa Kerang Dati, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.
Petugas mengamankan 51 cartridge vape merek Wanglay warna hitam, 35 cartridge vape merek Thugs warna hijau, serta 41 cartridge vape merek Thugs warna silver. Menurut polisi, cartridge tersebut diduga berisi cairan etomidate.
Dari pengembangan perkara itu, polisi kembali menyita tiga paket sabu dengan berat keseluruhan 271,01 gram, selain sejumlah ekstasi dan barang bukti lainnya. Polisi menyebut barang tersebut diperoleh dari IKEN yang juga telah diamankan.



