HALOBORNEO.COM, BANJARMASIN – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima aspirasi Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalimantan Selatan dalam aksi penyampaian pendapat di halaman Kantor DPRD Kalsel, Jumat (28/8/2026).
Aksi tersebut diterima Wakil Ketua DPRD Kalsel, H Kartoyo, didampingi Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, H Gusti Iskandar Sukma Alamsyah. Mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan, mulai dari penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), kabut asap, penyaluran BBM subsidi, hingga dukungan terhadap pengesahan RUU Perampasan Aset.
Kartoyo mengapresiasi kepedulian mahasiswa terhadap persoalan karhutla yang saat ini menjadi perhatian bersama. Menurutnya, keterlibatan generasi muda penting untuk mendorong berbagai pihak lebih serius menangani kebakaran hutan dan lahan.
BACA JUGA : Kapolda Kalsel Terapkan Metode Gambut Injection di Lokasi Karhutla Banjarbaru
“Kami mengapresiasi perhatian adik-adik mahasiswa terhadap persoalan karhutla yang berdampak pada masyarakat. Beberapa hari lalu mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat juga telah menyampaikan surat kepada BPBD Kalimantan Selatan. Ini menunjukkan adanya kepedulian yang besar terhadap daerah,” ujar Kartoyo.
Ia menegaskan DPRD Kalsel siap mendukung berbagai upaya penanganan karhutla, termasuk turun langsung ke lapangan bersama pihak terkait apabila diperlukan.
Menurut Kartoyo, penanganan karhutla harus dilakukan secara kolaboratif dengan mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Kita harus meluruskan niat bersama untuk memberantas karhutla. Terlepas dari kepentingan apa pun, yang terpenting adalah bagaimana kita bersama-sama melindungi masyarakat dari dampak kebakaran hutan dan kabut asap,” tegasnya.
Sementara itu, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah mengapresiasi berbagai masukan yang disampaikan mahasiswa. Ia menilai aspirasi tersebut merupakan bentuk partisipasi publik dalam mengawal jalannya pemerintahan dan penegakan hukum.
BACA JUGA : Pemprov Kalsel Fokus Tangani Tiga Kawasan Rawan Karhutla di Banjarbaru
Terkait tuntutan pengesahan RUU Perampasan Aset, Gusti Iskandar mengatakan DPRD Kalsel mendukung langkah-langkah yang bertujuan memperkuat pemberantasan tindak pidana korupsi dan penyelamatan aset negara.
Ia menyebut pembahasan regulasi tersebut masih berlangsung di DPR RI dan menjadi perhatian berbagai pihak.
“Kami mengapresiasi tuntutan yang disampaikan terkait RUU Perampasan Aset. DPRD Kalimantan Selatan pada prinsipnya mendukung upaya yang dapat memperkuat pemberantasan korupsi dan mendorong percepatan pengesahan regulasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Editor: Tim Redaksi



