BerandaPeristiwa & HukumPolda Metro Jaya Benarkan Satu Orang Meninggal dalam Kerusuhan di Pejompongan

Polda Metro Jaya Benarkan Satu Orang Meninggal dalam Kerusuhan di Pejompongan

HALOBORNEO.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya membenarkan satu orang meninggal dunia setelah terjadi kerusuhan yang berlangsung usai aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026) malam.

“Kami sampaikan belasungkawa, warga kita berpulang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto dalam konferensi pers di Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (28/8/2026).

Budi menjelaskan, peristiwa tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai kerusuhan yang terjadi di sekitar Pejompongan, Jakarta Pusat. Petugas kemudian melakukan evakuasi setelah terlebih dahulu memastikan kondisi keamanan di lokasi.

BACA JUGA : Terdakwa Dugaan Pencurian TBS PT PKIS Jalani Persidangan

“Polri pun untuk melakukan evakuasi harus melihat, menghitung, apakah evakuasi tersebut aman bagi petugas yang melakukan evakuasi,” ujar Budi.

Setelah lokasi dinyatakan aman, Biddokkes Polda Metro Jaya mengevakuasi seorang laki-laki yang ditemukan dalam kondisi pingsan. Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit TNI Angkatan Laut Dr. Mintohardjo untuk mendapatkan penanganan medis.

Namun, nyawa korban tidak tertolong. “Sehingga pada saat lokasi diamankan, Dokkes Polda Metro mengevakuasi laki-laki dalam kondisi pingsan. Dibawa ke RS Mintohardjo, penanganan di RS yang bersangkutan meninggal dunia,” kata Budi.

Jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati pada Kamis sekitar pukul 23.30 WIB untuk menjalani proses identifikasi.

Budi mengatakan, pihak keluarga menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah. Penolakan tersebut telah dituangkan dalam surat pernyataan.

“Dibawa ke RS Polri, diidentifikasi, dan kami tadi pagi bertemu anak almarhum. Yang bersangkutan tak bersedia autopsi. Kami ajukan autopsi untuk mengetahui penyebab kematian, tapi ditolak dan sudah keluarkan surat pernyataan,” ujar Budi.

Menurut Budi, penyidik memahami kondisi keluarga yang masih berduka sehingga belum dapat meminta keterangan lebih lanjut.

“Kami masih melihat bahwa satu sisi empati, satu sisi kedukaan keluarga, sehingga pihak penyidik belum bisa untuk meminta keterangan lebih lanjut,” katanya.

BACA JUGA : Kalah Judi Online, Pemuda di Ogan Ilir Bakar Rumah Sendiri

Budi menyebut kejadian tersebut menjadi pembelajaran bagi kepolisian dalam melakukan pengamanan aksi penyampaian pendapat. Menurut dia, ruang aman tidak hanya perlu diciptakan bagi peserta aksi, tetapi juga bagi masyarakat yang berada di sekitar lokasi.

“Menciptakan ruang aman bukan hanya bagi penyampai aspirasi. Ada masyarakat-masyarakat lain yang harus dilindungi, dijaga harkat, martabat, jiwa, dan keselamatan,” ucap Budi.

Berdasarkan informasi yang beredar, korban diketahui bernama Bambang Setiyawan, 59 tahun, warga Bendungan Hilir. Ia dilaporkan meninggal dunia setelah berada di tengah kerusuhan massa di Jalan Pejompongan Raya, Jakarta Pusat, Kamis malam.

Sumber: Republika

Penulis

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img

Most Popular