HALOBORNEO.COM, BANJARBARU – Pemerintah terus memperkuat kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebagai bagian dari dukungan terhadap program penyediaan hunian layak bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan dalam kegiatan penyerahan sertifikat tanah secara simbolis kepada MBR. Dalam kegiatan tersebut, sertifikat diserahkan kepada 40 warga dari dua desa, yakni Desa Melayu dan Desa Mekar.
Ossy mengatakan dukungan terhadap program pemerintah tidak hanya mencakup penyediaan bangunan rumah, tetapi juga memastikan masyarakat memiliki alas hak atau legalitas atas tanah yang ditempatinya.
BACA JUGA : Pemprov Kalsel-Pemerintah Pusat Perkuat Konektivitas melalui Tiga Proyek Infrastruktur
“Tidak hanya kemudian bangunan yang disiapkan, namun alas hak tanahnya juga dipikirkan oleh pemerintahan saat ini,” ujar Ossy.
Menurut Ossy, penyerahan sertifikat secara simbolis tersebut merupakan bagian dari program legalisasi aset yang cakupannya lebih luas. Khusus di Kalimantan Selatan, hingga 2026 telah diterbitkan 3.154 sertifikat bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Jumlah tersebut, lanjutnya, masih akan bertambah seiring dengan proses pendataan masyarakat MBR yang saat ini dilakukan berdasarkan klasifikasi atau desil penerima manfaat.
“Ini jumlahnya akan terus bertambah karena sedang dilakukan pendataan terhadap masyarakat-masyarakat berpenghasilan rendah sesuai desilnya,” jelasnya.
BACA JUGA : Kapolda Kalsel Terapkan Metode Gambut Injection di Lokasi Karhutla Banjarbaru
Ossy menegaskan program legalisasi aset bagi MBR merupakan bagian dari upaya pemerintah memenuhi amanat Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan penyediaan tiga juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Ia juga mengapresiasi dukungan Komisi II DPR RI beserta para anggotanya dalam mendorong program strategis pemerintah, khususnya dalam memberikan kepastian hukum atas tanah bagi masyarakat.
“Ini akan terus dilakukan sesuai amanat Presiden Prabowo Subianto untuk mencapai 3 juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” pungkasnya.
Editor : Tim Redaksi



