BerandaEkonomiRekonsiliasi Pajak Pusat, KPP Batulicin dan KPPN Kotabaru Samakan Data Semester I...

Rekonsiliasi Pajak Pusat, KPP Batulicin dan KPPN Kotabaru Samakan Data Semester I 2026

HALOBORNEO.COM, BATULICIN – KPP Pratama Batulicin bersama KPPN Tipe A2 Kotabaru melaksanakan rekonsiliasi data penerimaan dan penyetoran Pajak Pusat Semester I Tahun 2026, Selasa (15/9/2026).

Kegiatan tersebut juga melibatkan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Kotabaru melalui BPKAD masing-masing daerah, dengan agenda utama pencocokan dan verifikasi data penerimaan pajak pusat.

Hasil rekonsiliasi kemudian dituangkan dalam Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) Pajak Pusat sebagai bentuk kesepakatan bersama antarinstansi.

Kepala KPP Pratama Batulicin Hari Tri Utomo, Kepala KPPN Tipe A2 Kotabaru Sugeng Widodo, serta perwakilan BPKAD Tanah Bumbu dan Kotabaru turut hadir dalam kegiatan yang digelar di Resto Sawangi Hotel Ebony Batulicin tersebut.

Rekonsiliasi dilakukan untuk memastikan kesesuaian data antarinstansi, sekaligus mengidentifikasi potensi selisih data yang memerlukan tindak lanjut.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya peningkatan tertib administrasi, akurasi data, serta optimalisasi pengelolaan Pajak Pusat di daerah.

Sinergi antara KPP Pratama Batulicin, KPPN Kotabaru, serta pemerintah daerah diharapkan dapat memperkuat koordinasi dalam pengelolaan penerimaan negara yang transparan dan akuntabel.

Editor: Rizki

Penulis

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img

Most Popular