HALOBORNEO.COM, TENGGARONG – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI BO Tenggarong menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Kartanegara (Kukar) untuk memperkuat koordinasi dalam penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Kerja sama tersebut dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani di Kantor BRI BO Tenggarong, Rabu (30/9/2026). Kegiatan tersebut dihadiri jajaran dan staf BRI BO Tenggarong serta jajaran Kejari Kukar.
Pimpinan BRI BO Tenggarong, Adrianto Budi Utomo, mengatakan kerja sama tersebut merupakan bagian dari upaya BRI memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum, khususnya dalam menghadapi persoalan hukum yang berkaitan dengan kegiatan perusahaan.
“Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi antara BRI dan Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara, khususnya dalam penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” ujar Adrianto.
Menurut dia, sinergi tersebut diharapkan dapat mendukung kegiatan operasional BRI agar berjalan sesuai ketentuan dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
Sementara itu, Kepala Kejari Kukar Aji Kalbu Pribadi, S.H., M.H., mengatakan Kejaksaan memiliki kewenangan untuk memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, maupun tindakan hukum lainnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Melalui kerja sama tersebut, BRI dan Kejari Kukar diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dalam menghadapi berbagai persoalan hukum serta mendukung kepastian dan perlindungan hukum dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.
Kerja sama ini juga menjadi bagian dari upaya BRI memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) serta memastikan kegiatan bisnis dilaksanakan secara prudent, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Editor : Tim Redaksi



