BerandaKalimantan SelatanKabupaten KotabaruBaru Sebulan Beroperasi, Trans Saijaan Kotabaru Dihentikan

Baru Sebulan Beroperasi, Trans Saijaan Kotabaru Dihentikan

Tidak sampai disitu, ia juga mengatakan apabila penghentian berkaitan dengan persoalan anggaran, semestinya hal tersebut dibahas terlebih dahulu bersama pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan layanan.

“Kalau alasan penghentian karena pemborosan anggaran, seharusnya dibicarakan terlebih dahulu kepada Perum Damri dan ORGANDA,” katanya.

Sementara itu, Manajer Perum Damri BTS Saijaan Kotabaru, Iwa Kartiwa, membenarkan adanya surat penghentian operasional tersebut.

Iwa mengatakan keputusan itu perlu dipertanyakan karena kerja sama penyelenggaraan Trans Saijaan sebelumnya disepakati berlangsung selama lima bulan, yakni sejak Agustus hingga Desember 2026.

BACA JUGA : Perdana Digelar, Lomba Domino RT 10 Desa Dirgahayu Berlangsung Meriah

“Surat penghentian ini merupakan keputusan sepihak. Kami akan mempertanyakan kenapa pemberhentian operasional dilakukan secara langsung tanpa pembicaraan terlebih dahulu,” kata Iwa.

Penghentian sementara Trans Saijaan juga menimbulkan kekhawatiran terhadap keberlanjutan layanan transportasi yang baru mulai digunakan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Kotabaru diharapkan memberikan penjelasan mengenai dasar kebijakan tersebut, sekaligus memastikan kepastian mengenai kelanjutan program.

Hingga berita ini disusun, Dishub Kabupaten Kotabaru masih melakukan evaluasi terhadap aspek teknis dan pembiayaan operasional Trans Saijaan.

Sumber: HabarKalimantan

Penulis

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img

Most Popular