HALOBORNEO.COM BATULICIN – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfosp) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar monitoring dan evaluasi (monev) Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) LAPOR! bagi admin sekolah tingkat TK, SD, dan SMP se-Kabupaten Tanah Bumbu, bertempat di Pendopo Kantor Bupati, Rabu (14/10/2026).
Kegiatan ini bertujuan mengevaluasi pemahaman admin sekolah terhadap mekanisme pengelolaan pengaduan pelayanan publik melalui SP4N LAPOR!, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan di sektor pendidikan.
Kepala Diskominfosp Tanah Bumbu, Al Husain Mardani, melalui Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Akhmad Salehudin, menjelaskan bahwa sekolah merupakan bagian dari ekosistem pelayanan publik. Karena itu, pengelolaan pengaduan yang baik diperlukan untuk memastikan setiap laporan masyarakat maupun wali murid dapat ditangani secara tepat.
BACA JUGA : Optimalkan Pengelolaan Sampah, Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan Dashboard Aksi SIMPATI
Dalam kegiatan tersebut, peserta tidak hanya menerima materi, tetapi juga mengikuti praktik langsung penggunaan aplikasi SP4N LAPOR!. Admin sekolah dilatih untuk merespons pengaduan yang masuk melalui sistem pengaduan di satuan pendidikan masing-masing.
Akhmad Salehudin juga menyosialisasikan pentingnya perlindungan data dan kerahasiaan identitas pelapor dalam proses pengaduan.
“Kerahasiaan pelapor terjamin, dengan identitas yang dapat dibuat anonim atau dirahasiakan. Hal ini memberikan rasa aman bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan,” ujarnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pendidikan sekaligus memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam mewujudkan pemerintahan yang responsif dan transparan.
Upaya tersebut sejalan dengan visi dan misi Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif, khususnya dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang pendidikan serta misi pembangunan 2025-2030 untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, melayani, dan akuntabel.
Sementara itu, Fungsional Pranata Humas Diskominfosp Tanah Bumbu, Akhmad Sabarudin Noor, menekankan pentingnya konsistensi admin dalam mengelola layanan pengaduan di setiap satuan pendidikan.
Ia mengingatkan bahwa apabila terjadi pergantian pejabat atau admin pengelola, perubahan tersebut harus segera dilaporkan kepada admin utama SP4N LAPOR! tingkat Kabupaten Tanah Bumbu di Diskominfosp. Langkah ini diperlukan agar proses penanganan dan tindak lanjut pengaduan tidak terhambat.
BACA JUGA : Tutup PKN Tingkat II dan Luncurkan Banua Kalsel Corpu, Gubernur Muhidin Tekankan Kepemimpinan Inovatif
Sabarudin juga menegaskan bahwa setiap pengaduan masyarakat harus segera ditindaklanjuti, dengan batas waktu maksimal tiga hari. Menurutnya, keterlambatan penanganan pengaduan dapat memicu teguran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) serta berdampak pada penilaian kinerja pemerintah daerah.
“Untuk satuan pendidikan sudah kami buatkan akun SP4N LAPOR!. Jadi, jika ada laporan pengaduan masyarakat ke sekolah tersebut, admin bisa segera memberikan jawaban,” ujarnya.
Melalui kegiatan monev ini, Diskominfosp Tanah Bumbu berharap seluruh admin sekolah dapat mengoptimalkan penggunaan SP4N LAPOR! sehingga pengaduan masyarakat ditangani secara konsisten, tepat waktu, dan bertanggung jawab.
Editor: Tim Redaksi



