HALOBORNEO.COM, JAKARTA – PT Penjaminan Jamkrindo Syariah (Jamkrindo Syariah) bekerja sama dengan Privy untuk memperkuat digitalisasi layanan penjaminan melalui pemanfaatan sertifikat elektronik dan tanda tangan elektronik.
Kolaborasi ini diharapkan membuat proses administrasi lebih efisien sekaligus mempermudah layanan bagi nasabah dan mitra usaha, termasuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh Direktur Operasional sekaligus Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Keuangan, Sumber Daya Manusia (SDM), dan Umum Jamkrindo Syariah, Loesdarwanto, bersama Chief Business Officer Privy, Brata R. Rafly, di Jakarta, Selasa (13/10/2026).
Implementasi kerja sama ini dimulai pada layanan penjaminan Customs Bond atau jaminan kepabeanan. Penggunaan tanda tangan elektronik diharapkan membantu mempercepat pengelolaan dokumen serta meningkatkan efisiensi koordinasi dengan nasabah dan mitra usaha.
BACA JUGA: BREAKING NEWS! KPK Gelar OTT di Lingkungan BNPB Jakarta
Digitalisasi menjadi salah satu kebutuhan penting bagi Jamkrindo Syariah yang memiliki volume layanan cukup besar. Sepanjang beroperasi, perusahaan tersebut mencatatkan volume penjaminan lebih dari Rp29 triliun dan menerbitkan lebih dari 325 ribu sertifikat. Layanannya mencakup lebih dari 1,8 juta tenaga kerja, dengan dukungan kemitraan bersama lebih dari 60 lembaga keuangan, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan pelaku usaha.
Dengan skala tersebut, pengelolaan dokumen secara digital dinilai dapat membantu perusahaan meningkatkan efisiensi operasional sekaligus menjaga ketertiban administrasi.
Loesdarwanto mengatakan, pemanfaatan teknologi diharapkan tidak sekadar mempercepat proses administrasi, tetapi juga meningkatkan kualitas layanan yang dirasakan langsung oleh nasabah dan mitra usaha.
“Kami ingin teknologi benar-benar mempercepat proses bisnis dan meningkatkan efektivitas layanan penjaminan, sehingga kemudahannya dirasakan langsung oleh nasabah dan mitra, termasuk pelaku UMKM,” ujarnya.
Menurut dia, kerja sama dengan Privy menjadi langkah untuk mendukung pengelolaan dokumen dan proses bisnis yang lebih terintegrasi serta mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan ekosistem digital.
Pentingnya Infrastruktur Kepercayaan Digital untuk Transaksi
Sementara itu, Brata R. Rafly menilai pertumbuhan volume penjaminan menunjukkan pentingnya infrastruktur kepercayaan digital dalam mendukung transaksi dan administrasi di sektor pembiayaan.
Menurutnya, digitalisasi tidak cukup hanya menghadirkan proses yang lebih cepat. Keabsahan dokumen elektronik, identitas yang terverifikasi, serta rekam jejak audit yang jelas juga diperlukan agar setiap transaksi dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui kolaborasi tersebut, Privy mendukung pengelolaan dokumen penjaminan yang lebih efisien dengan tetap memperhatikan aspek keamanan dan akuntabilitas dalam proses bisnis digital.
Brata menambahkan, sistem administrasi yang efisien dan didukung mekanisme verifikasi yang tepat juga dapat membantu mengurangi hambatan operasional bagi lembaga keuangan maupun pelaku usaha.
Ke depan, penggunaan tanda tangan elektronik berpotensi diperluas ke produk penjaminan lainnya. Namun, perluasan tersebut akan mempertimbangkan ketentuan yang berlaku serta kesiapan dan penerimaan pihak terkait, khususnya penerima jaminan (obligee), terhadap penggunaan tanda tangan elektronik pada Sertifikat Kafalah atau sertifikat penjaminan berbasis prinsip syariah.
Kerja sama Jamkrindo Syariah dan Privy ini menjadi bagian dari perkembangan digitalisasi layanan jasa keuangan, khususnya dalam pengelolaan administrasi penjaminan berbasis syariah.
Editor: Rizki



