HALOBORNEO.COM – DPR RI resmi menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri baru dalam rapat paripurna yang digelar, Kamis (1/10/2026).
Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna ke-8 masa sidang I tahun 2026–2027 yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani, dengan kehadiran ratusan anggota dewan.
Persetujuan diberikan secara aklamasi setelah pimpinan sidang meminta pandangan anggota. Ketukan palu pun menandai pengesahan Suyudi sebagai calon tunggal Kapolri yang diajukan pemerintah.
BACA JUGA: Tiga Kekuatan Perempuan Kalsel Satu Suara Kawal Kebijakan Perempuan dan Anak
Sebelumnya, Komisi III DPR telah lebih dulu melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi. Proses tersebut mengacu pada Surat Presiden Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026.
Dengan persetujuan parlemen, Suyudi tinggal menunggu pelantikan resmi oleh Presiden Prabowo Subianto. Pelantikan tersebut direncanakan berlangsung bersamaan dengan agenda perombakan kabinet.
Saat ini, Suyudi menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional sejak Agustus 2025. Dalam perjalanan kariernya, ia juga pernah mengemban tugas sebagai Kapolda Banten dan Wakapolda Metro Jaya.
Pergantian posisi Kapolri ini sekaligus menandai berakhirnya masa jabatan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Editor: Rizki



