HALOBORNEO.COM, JAKARTA – Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih didorong menjadi salah satu alternatif pembiayaan bagi masyarakat agar tidak bergantung pada pinjaman online (pinjol) dan rentenir.
Menteri Koperasi sekaligus Ketua Harian Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Ferry Juliantono, mengatakan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat menyediakan akses pembiayaan mikro bagi masyarakat di tingkat lokal. Kehadiran koperasi diharapkan memberikan pilihan pembiayaan yang lebih dekat dengan kebutuhan warga.
“Jadi koperasi desa ini juga bisa memberikan pembiayaan mikro kepada masyarakat sehingga mereka tidak perlu lagi pinjam kepada pinjol atau rentenir,” kata Ferry dalam kegiatan Indonesia Sharia Financial Olympiad (ISFO) 2026, Kamis (24/9/2026).
Menurut Ferry, koperasi desa tidak hanya berfungsi sebagai tempat penyaluran program pemerintah. Koperasi juga dapat menjadi bagian dari ekosistem ekonomi masyarakat dengan mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta pelaku ekonomi kreatif di daerah.
BACA JUGA : Halo Sejarah! Berikut 8 Pahlawan Nasional Asal Tanah Borneo
Selain menyediakan pembiayaan, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat menjadi sarana pemasaran produk masyarakat. Dengan fungsi tersebut, koperasi diharapkan dapat membantu pelaku usaha di desa mendapatkan akses pasar sekaligus memperkuat kegiatan ekonomi lokal.
Ferry menilai penguatan fungsi koperasi penting untuk mendorong masyarakat, khususnya generasi muda, menjadi pelaku usaha. Anak muda, kata dia, perlu didorong tidak hanya menjadi konsumen, tetapi juga menghasilkan produk yang dapat dipasarkan melalui ekosistem ekonomi desa.
Di sisi lain, Ferry mengatakan pengembangan ekonomi syariah perlu diikuti dengan peningkatan pemanfaatan layanan keuangan syariah. Ia menyebut tingkat literasi keuangan syariah telah mencapai 43 persen, sedangkan tingkat inklusinya baru 13,24 persen.
“Literasi keuangan syariah sekarang sudah mencapai 43 persen, tetapi tingkat inklusinya baru 13,24 persen,” ujarnya.



