HALOBORNEO.COM, TANAH BUMBU – Sebanyak 2.946 botol minuman keras (miras) ilegal berbagai merek dimusnahkan di halaman Mapolres Tanah Bumbu, Kamis (3/9/2026).
Pemusnahan dilakukan menggunakan alat berat jenis stoom. Satu per satu botol yang telah dikumpulkan di lokasi dilindas hingga hancur. Pemusnahan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil penindakan terhadap peredaran miras ilegal di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.
Pemusnahan dipimpin langsung Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Novy Adi Wibowo. Ia didampingi Wakapolres Tanah Bumbu Kompol, Apriansa Sinatra, Kasat Reskrim, AKP M Taufan Maulana, serta Kasi Humas, Ipda Supriyo Sanyoto.
BACA JUGA : Ratusan Santri di Sidoarjo Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG
Kegiatan tersebut turut disaksikan Kepala Kejaksaan Negeri Batulicin Priatmaji Dutaning Prawiro dan Kepala Pengadilan Negeri Batulicin Agus Triyanto sebagai bagian dari rangkaian penanganan terhadap peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukum Polres Tanah Bumbu.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Novy Adi Wibowo, mengatakan ribuan botol miras yang dimusnahkan merupakan barang hasil penindakan jajaran Polres Tanah Bumbu terhadap peredaran minuman keras di sejumlah wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.
“Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari hasil penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu,” kata Novy.
Selain melakukan penindakan, kepolisian juga memberikan sanksi administratif kepada para penjual yang kedapatan memperdagangkan minuman keras tersebut. Para penjual juga diberikan imbauan agar tidak kembali melakukan pelanggaran serupa.
BACA JUGA : Jembatan Saka Harang Ambruk, Akses Warga Mantuil Terputus Total
Novy menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah dampak negatif yang dapat ditimbulkan dari peredaran minuman keras ilegal.
Pemusnahan ribuan botol miras tersebut sekaligus menjadi bentuk komitmen Polres Tanah Bumbu dalam menekan peredaran minuman keras ilegal dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Tanah Bumbu.
Penulis: Arif
Editor: Tim Redaksi



