HALOBORNEO.COM, BANJARMASIN – Pengurus baru Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Banjarmasin melakukan audit internal terhadap Unit Donor Darah (UDD) PMI Kota Banjarmasin, Senin (5/10/2026).
Audit dilakukan untuk mengevaluasi kondisi internal UDD, meliputi aset, kepegawaian, hingga pengelolaan keuangan.
Kepala Bidang Kemitraan dan Kerja Sama PMI Kota Banjarmasin, David Santosa, mengatakan audit tersebut dilakukan berdasarkan hasil rapat pengurus.
“Hari ini kami selaku pengurus baru melakukan audit internal kepada Unit Donor Darah. Ini sesuai hasil rapat pengurus,” ujar David kepada wartawan, Senin.
BACA JUGA : Pemprov Kalsel Dukung Clash of Banua, Dorong Pelajar Terus Berprestasi
Menurut David, audit merupakan bagian dari upaya memperbaiki tata kelola organisasi PMI. Terlebih, UDD merupakan salah satu unit pelayanan utama PMI yang berkaitan langsung dengan kebutuhan darah masyarakat.
“Mengingat, UDD merupakan salah satu unit pelayanan utama di bawah naungan PMI,” katanya.
David mengatakan, pengurus baru ingin mengetahui kondisi aset, kepegawaian, serta pengelolaan keuangan di lingkungan UDD PMI Banjarmasin.
“Kami selaku pengurus baru ingin mengetahui bagaimana kondisi aset, kepegawaian hingga keuangan di internal UDD,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan awal, pengurus menemukan sejumlah persoalan yang masih perlu ditelusuri lebih lanjut, terutama berkaitan dengan aset dan keuangan.
Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah status kepemilikan sejumlah barang yang berada di lingkungan UDD.
David mencontohkan adanya pendingin ruangan atau air conditioner (AC) yang sempat hendak diambil seseorang karena mengaku barang tersebut merupakan milik pribadi.
“Misalnya terkait aset, beberapa waktu lalu ada pihak yang mau mengambil pendingin ruangan atau AC. Ia mengakui bahwa AC adalah miliknya secara pribadi. Ini kan harus diselesaikan,” kata David.
BACA JUGA : Antisipasi Krisis Air, Banjarmasin Rancang Embung Pematang Panjang
Meski demikian, David belum membeberkan secara rinci hasil pemeriksaan terkait pengelolaan keuangan. Ia mengatakan, seluruh hasil audit akan disampaikan kepada Ketua PMI Kota Banjarmasin untuk ditindaklanjuti.
“Intinya hasil dari audit ini akan disampaikan kepada Ketua PMI Kota Banjarmasin. Selanjutnya, ketua akan menyerahkan ke tingkat provinsi, dan biar provinsi yang mengambil tindakan,” ujarnya.
Hasil audit tersebut selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi PMI Kota Banjarmasin untuk menentukan langkah terhadap berbagai persoalan yang ditemukan dalam pengelolaan UDD.
Dengan demikian, temuan yang masih dalam proses penelusuran tersebut akan terlebih dahulu dikaji sebelum menentukan tindak lanjut lebih lanjut.
Editor: Tim Redaksi



